Selayang Pandang
Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa hadir sebagai bagian dari upaya pengembangan keilmuan di bidang hukum ekonomi Islam yang sesuai dengan prinsip syariah. Program ini dirancang untuk melahirkan lulusan yang kompeten dalam analisis hukum ekonomi Islam secara teoritis dan praktis, serta mampu menjawab tantangan dalam dinamika ekonomi global yang berbasis nilai-nilai keislaman.
Dengan kurikulum yang berbasis integrasi antara hukum Islam, ekonomi, dan perkembangan teknologi keuangan modern, mahasiswa dibekali dengan pemahaman mendalam tentang regulasi ekonomi syariah, perbankan Islam, asuransi syariah, serta instrumen keuangan berbasis syariah lainnya. Program ini juga menekankan pada pendekatan interdisipliner yang menghubungkan kajian hukum Islam dengan kebijakan ekonomi nasional dan internasional.
Dibimbing oleh dosen-dosen ahli di bidang hukum Islam dan ekonomi syariah, serta didukung oleh fasilitas akademik yang memadai, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas dan berbasis riset. Selain itu, program studi ini juga menjalin kerja sama dengan berbagai institusi keuangan syariah, lembaga penelitian, dan otoritas regulasi untuk memperkaya wawasan akademik dan profesional mahasiswa.
Lulusan Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa akan mendapatkan gelar Magister Hukum (M.H.), dengan prospek karier yang luas, seperti konsultan hukum ekonomi syariah, akademisi, peneliti, hakim di lingkungan peradilan agama, serta profesional di lembaga keuangan syariah.
Sebagai bagian dari komitmen dalam pengembangan ilmu hukum Islam, Program Studi S2 Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa siap mencetak generasi akademisi dan praktisi yang unggul, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam penguatan ekonomi Islam di tingkat nasional maupun global.
Visi
“Menjadi program studi unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah secara integratif dan interdisipliner yang Rahmatan lil Alamin pada tahun 2029
Menjadi program studi yang unggul dalam pengembangan ilmu hukum ekonomi syariah secara integratif, interdisipliner, serta multidisipliner dengan fokus pada Penyelesaian Sengketa pada Lembaga keuangan syariah yang Rahmatan Lil’alamin' pada tahun 2029.”.
Tujuan
- Mampu melakukan penelitian berkualitas dan mempublikasikan hasil di jurnal nasional dan internasional bereputasi, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Professional Accomplishment)
- Mampu Memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan prinsip syariah dan berkontribusi pada pengembangan regulasi yang mendukung kepatuhan syariah dalam industri keuangan. (Professional Accomplishment)
- Mampu Melanjutkan pendidikan dan pelatihan profesional untuk meningkatkan keterampilan dalam bidang hukum ekonomi syariah, serta mengejar sertifikasi yang relevan. (Academic Accomplishment)
- Mampu Mengedepankan profesionalisme, etika, dan tanggung jawab sosial, serta memiliki komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat. (General/ Social Accomplishment dan Academic Accomplishment)
Strategi
- Mengembangkan pusat studi hukum ekonomi syariah untuk mendukung penelitian berbasis regulasi dan praktik industri keuangan syariah.
- Meningkatkan kerja sama dengan lembaga penelitian nasional dan internasional dalam pengembangan kajian hukum ekonomi syariah.
- Mengadakan seminar internasional berkala untuk memperkenalkan temuan penelitian hukum ekonomi syariah.
- Memperkuat kerja sama akademik dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri untuk pertukaran dosen dan penelitian bersama.
- Meningkatkan akses mahasiswa terhadap jurnal ilmiah dan database hukum ekonomi syariah.
- Menginternalisasi prinsip wasathiyah (moderasi) dan rahmatan lil alamin dalam kajian hukum ekonomi syariah.
- Menginternalisasi prinsip wasathiyah (moderasi) dan rahmatan lil alamin dalam kajian hukum ekonomi syariah.