Selayang Pandang
Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhsiyyah) di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa hadir untuk menjawab kebutuhan akan tenaga ahli yang memiliki kompetensi akademik dan profesional dalam bidang hukum keluarga Islam.
Program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang mampu memahami, mengembangkan, serta mengaplikasikan hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam penyelesaian permasalahan keluarga dan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan kurikulum yang berbasis integrasi antara teori hukum Islam klasik dan perkembangan hukum kontemporer, mahasiswa dibekali dengan keterampilan analisis mendalam terhadap hukum keluarga Islam, baik dalam perspektif nasional maupun global. Didukung oleh dosen-dosen ahli di bidang hukum Islam dan fasilitas akademik yang memadai, program ini memberikan pembelajaran yang berkualitas serta berbasis riset untuk menghasilkan pemikiran hukum yang solutif dan inovatif.
Lulusan Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa akan mendapatkan gelar Magister Hukum (M.H.), dengan prospek karier yang luas, seperti hakim di lingkungan peradilan agama, advokat syariah, konsultan hukum Islam, akademisi, serta tenaga ahli di lembaga pemerintahan dan swasta yang bergerak di bidang hukum Islam.
Sebagai bagian dari institusi pendidikan yang berkomitmen dalam pengembangan ilmu hukum Islam, Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam IAIN Langsa siap mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan mampu berkontribusi dalam penguatan sistem hukum Islam di Indonesia dan dunia.
Visi
“Menjadi program studi unggul dalam pengembangan ilmu Hukum Keluarga Islam secara integratif dan interdisipliner yang Rahmatan lil Alamin pada tahun 2029”.
Misi
- Melaksanakan pendidikan dalam bidang Hukum Keluarga Islam berstandar nasional, berkarakter Islami dan menjadi rahmatan lil 'alamin.
- Mengembangkan forum kajian bagi peserta didik agar memiliki kapasitas intelektual dan profesionalisme yang sinergis dengan perkembangan Hukum Keluarga Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berstandar nasional dan global.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat terutama dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang kreatif, inovatif dan produktif.
- Menjalin kerja sama tingkat nasional dan dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
internasional - Memaksimalkan pelayanan akademik dan keilmuan untuk mewujudkan perkembangan Hukum Keluarga Islam yang profesional, integratif, wasath, dan rahmatan lil 'alamin.
Tujuan
- Terlaksananya kegiatan pendidikan terutama dalam bidang Hukum Keluarga Islam yang berstandar Nasional dan berkarakter rahmatan lil 'alamin.
- Mengembangkan kajian kajian Hukum Keluarga Islam dan sumber daya manusianya melalui pendidikan dan aktivitas akademik yang terencana, terorganisir serta terukur.
- Menata, mengelola dan melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang Hukum Keluarga Islam dan memperkuat sumber daya profesi agar lahir tradisi akademik yang inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
- Melahirkan Magister Hukum Keluarga Islam yang profetik, ilmiah, berakhlak, berintegritas ketaqwaan, berkarakter wasath serja menjadi rahmatan lil 'alamin.
- Melahirkan Magister Hukum Keluarga Islam yang memiliki daya kompetitif tinggi untuk memperluas penyebaran Ilmu Hukum Keluarga Islam di dalam kehidupan masyarakat.
- Terjalinnya kerjasama tingkat Nasional dan Internasional dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
Strategi
- Mengembangkan kurikulum berbasis KKNI dan SN-DIKTI yang mengintegrasikan ilmu hukum Islam dengan pendekatan interdisipliner.
- Mengembangkan metode pembelajaran berbasis riset, studi kasus, dan pendekatan problem-solving.
- Menginternalisasi nilai-nilai wasathiyah (moderat) dan rahmatan lil ‘alamin dalam setiap aspek pembelajaran.
- Menyelenggarakan program pembinaan karakter berbasis Al-Qur’an dan Hadis dalam konteks hukum Islam.
- Membentuk kelompok kajian dan diskusi ilmiah yang membahas perkembangan hukum keluarga Islam nasional dan internasional.
- Mendorong mahasiswa untuk aktif menulis dan mempublikasikan karya ilmiah di jurnal terakreditasi.
- Mengadakan seminar, konferensi, dan workshop dengan tema hukum keluarga Islam berbasis digitalisasi.
- Mengembangkan literatur hukum Islam berbasis teknologi digital untuk referensi akademik.
- Membangun kerja sama dengan fakultas hukum dan perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.