Kota Langsa (Pascasarjana) – Syahrun, alumni Program Magister Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa, secara resmi dilantik sebagai Komisioner Baitul Mal Kota Langsa untuk periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, di Aula Sekretariat Daerah Kota Langsa, dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Syahrun, bersama empat komisioner lainnya yaitu Muamar Qausar, Rizal Ichsan, Basyaruddin, dan Auliaurrahman, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Langsa nomor 423/541.5/2025. Pelantikan ini menandai dimulainya peran mereka dalam Badan Baitul Mal Kota Langsa untuk periode lima tahun ke depan. Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, memimpin prosesi pelantikan dan memberikan ucapan selamat kepada para komisioner yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota Langsa menegaskan pentingnya peran Baitul Mal dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. "Kami berharap para komisioner yang dilantik dapat menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi, transparansi, dan akuntabilitas demi kemajuan Kota Langsa," ujar Jeffry.
Sebagai alumni Program Magister Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa, Syahrun diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperolehnya selama di kampus dalam menjalankan tugas sebagai komisioner. Dengan pengalamannya dalam bidang hukum ekonomi syariah, Syahrun memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan Baitul Mal.
Ketua Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah IAIN Langsa, Dr. Early Ridho Kismawadi, S.E.I., MA, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas pelantikan Syahrun. "Kami sangat bangga melihat salah satu alumni kami, Syahrun, mengemban amanah penting ini. Ini merupakan bukti bahwa pendidikan di IAIN Langsa tidak hanya mempersiapkan mahasiswa untuk berkarier di dunia akademik, tetapi juga untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi berbasis syariah," ungkap Dr. Early Ridho Kismawadi.
Baitul Mal Kota Langsa memegang peranan strategis dalam pengelolaan dana zakat dan amal yang sangat penting untuk kesejahteraan umat. Dengan pelantikan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan yang lebih efisien dan transparan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Baitul Mal juga diharapkan dapat menjadi mitra yang kuat bagi Pemerintah Kota Langsa dalam merumuskan kebijakan ekonomi syariah.
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, yang berlokasi di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Indonesia, berkomitmen untuk mencetak lulusan berkualitas yang tidak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum ekonomi syariah. Program Magister Hukum Ekonomi Syariah di IAIN Langsa telah melahirkan alumni yang kompeten dan siap memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.