Kota Langsa (Pascasarjana) — Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) sukses melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam Pascasarjana pada tanggal 14 s.d 16 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses audit mutu eksternal untuk  menjamin mutu pendidikan tinggi berbasis standar nasional, Sabtu, 15 November 2025.

Asesmen dilakukan oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag dari UIN Ponorogo. Kedua asesor disambut langsung oleh Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf, MA, Direktur Pascasarjana Dr. Zulfiar, MA, Wakil Direktur, Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, MA, ketua Prodi HKI Dr. Azwir, MA, Para Wakil Rektor, Ketua LPM, Ketua Lp2M, Ketua SPI, Para Stake holder, Mahasiswa, alumni, dosen dan tenaga kependidikan.

Dalam sambutannya, Rektor IAIN Langsa menyampaikan apresiasi atas kehadiran asesor dan menegaskan komitmen institusi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik. “Kami berharap asesmen ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola akademik dan memperluas kontribusi keilmuan Hukum Keluarga Islam di tingkat nasional dan internasional,” ujar Prof. Ismail Fahmi Arrauf.

Direktur Pascasarjana, Dr. Zulfiar, MA, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan secara maksimal. “Kami telah menyusun dokumen evaluasi diri secara komprehensif dan melakukan simulasi asesmen. Harapan kami, akreditasi ini dapat mencerminkan kualitas dan dedikasi kami dalam membangun pendidikan tinggi Islam yang unggul,” ungkapnya.

Prof. Dr. Yayan Sopyan, M.Ag, dalam pesannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat akademik yang ditunjukkan oleh tim Pascasarjana IAIN Langsa. “Kami melihat adanya komitmen kuat dari seluruh elemen kampus untuk membangun program studi yang berkualitas. Ini adalah modal penting dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang berdaya saing,” tuturnya.

Senada dengan itu, Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag, menambahkan, “Program Studi Hukum Keluarga Islam memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan nasional, terutama dalam pengembangan kajian hukum Islam yang kontekstual dan responsif terhadap dinamika sosial. Kami berharap hasil asesmen ini menjadi pijakan untuk terus berinovasi.”
Selama dua hari asesmen, asesor melakukan verifikasi terhadap dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED), wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, serta peninjauan sarana dan prasarana. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dengan kondisi nyata di lapangan.