Kota Langsa (Pascasarjana)— Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan pengembangan kajian syariat Islam di Aceh, Dewan Syariah Aceh (DSA) dan Pascasarjana Program Magister IAIN Langsa menandatangani Memorandum of Agreement (MoA). Kegiatan berlangsung di ruang rapat pimpinan Pascasarjana IAIN Langsa dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kamis, (20/11/2025).

Penandatanganan MoA ini menjadi tonggak penting dalam kerja sama antara DSA sebagai lembaga strategis dalam pengawasan dan pengembangan syariat Islam di Aceh, dengan Pascasarjana IAIN Langsa sebagai institusi akademik yang berkomitmen terhadap penguatan studi Islam berbasis lokalitas dan keilmuan.

Kegiatan penandatanganan MoA dihadiri langsung oleh Ketua DSA, Prof. Dr. Sabri Abdul Majid, M.Sc, bersama anggota DSA lainnya yaitu Dr. Ridwan Nurdin dan Dr. Abdul Hamid, MA. Turut mendampingi dari Sekretariat Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Irhamna Yusra, MA.

Sementara dari pihak Pascasarjana IAIN Langsa, hadir Direktur Pascasarjana Dr. Zulfikar, MA dan Wakil Direktur Dr. Muhammad Suhaili, Lc., MA, Ketua Prodi HES Dr. Early ridho Kismawadi, M. EI, ketua Prodi HKI Dr. Azwir MA, Ketua Gusus Penjaminan Mutu Pascasarjana Dr. Mulyadi, MA, Para sekretaris Prodi dan Mahasiswa dari ketiga program studi di lingkungan Pascasarjana IAIN Langsa.

Penandatangani MoA juga diisi dengan pemaparan dari Ketua DSA terkait tugas dan fungsi DSA. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Sabri Abdul Majid menyampaikan bahwa Dewan Syariah Aceh merupakan lembaga yang lahir sebagai turunan dari Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). DSA memiliki mandat untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas lembaga keuangan di Aceh, baik perbankan, lembaga keuangan non-bank, maupun lembaga keuangan lainnya, terbebas dari unsur riba, maisir (perjudian), dan gharar (ketidakjelasan).

Ketua DSA juga menegaskan bahwa tujuan utama DSA adalah memastikan pengembangan ekonomi di Aceh berjalan sesuai prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, kerja sama dengan institusi pendidikan seperti Pascasarjana IAIN Langsa sangat penting untuk memperkuat basis akademik dan riset dalam mendukung transformasi ekonomi syariah di Aceh.
Acara juga diselingi dengan diskusi terkait perkembangan ekonomi Syariah di Aceh antara dosen, mahasiswa dan Dewan Syariah Aceh.

Direktur Pascasarjana menyambut baik dan antusias penandatangan MoA dengan DSA yang mencakup bidang Kolaborasi dalam penelitian, publikasi ilmiah pengabdian masyarakat yang mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Pertukaran narasumber dan tenaga ahli dalam seminar dan diskusi ilmiah serta pembinaan Mahasiswa.