Kota Langsa (Pascasarjana) - Direktur Pascasarjana Program Magister Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menjadi Narasumber pada kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) pembahasan Visi, Misi, Tujuan dan Strategi (VMTS) Fakultas Syariah Tahun 2045, acara Berlangsung di Ruang Rapat Fakultas setempat Kamis, (16/10/2025).  

Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa Dr. Yaser Amri, M.A Mengatakan bahwa Kegiatan  ini dilakukan untuk menghasilkan Visi terbaik bagi Fakultas Syariah , sehingga nantinya Visi yang akan ditetapkan dapat dirasakan sebagai Visi bersama bukan hanya Visi Dekan, agar nantinya  keluarga besar Fakultas Syariah beserta segenap  stakeholdernya akan memiliki semangat yang tinggi dan tanggung jawab moral yang besar untuk bersama sama merealisasikan Visi Fakultas ini. 

Yaser Amri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang telah memenuhi undangan kami utk mengikuti FGD pembahasan Visi ini, terutama para stakeholder yg juga telah memberikan masukan konstruktif. Terima kasih juga kepada nara sumber bapak Dr. Zulfikar, M.A  Direktur Pascasarjana IAIN Langsa yang telah memberikan wawasan yang sangat komprehensif tentang Visi, Misi, Tujuan dan Strategi sebuah lembaga dengan metode presentasi yg sangat aplikatif. Disamping itu beliau juga menjelaskan  secara hirarkis dan administratif dari Visi NKRI, kementerian, Perguruan tinggi, Fakultas sampai dengan Visi keilmuan Program Studi. Hal ini tentunya sangat memberi pencerahan bagi seluruh peserta FGD ini.

Kegiatan yg dimulai dengan Sambutan Rektor IAIN Langsa dan pemaparan draft Visi, Misi, Tujuan dan Strategi oleh Dekan Fakultas Syariah ini dihadiri oleh para pejabat, dosen ,tendik, mahasiswa dan Alumni Fakultas Syariah, serta sejumlah stakeholder eksternal diantaranya  kejaksaan Negeri Langsa, Pengadilan Negeri Langsa, Ketua Mahkamah Syar'iyah Langsa, BSI KC 2 Langsa dan sejumlah lembaga lainnya. 

Dalam presentasinya, Dr. Zulfikar, M.A memulai pembahasan makna visi secara etimologi  terminologi dan praktek penggunaan term ini oleh berbagai lembaga, baik praktek yang tepat maupun yang tidak tepat. Dari pemaparan makna visi ini dapat disimpulkan bahwa Visi adalah sebuah cita cita besar sebuah lembaga jangka Panjang.

Menurut Zulfikar penggunaan term ini pada draft  narasi Visi Fakultas Syariah IAIN Langsa telah sesuai dengan definisi dan hakikat Visi itu sendiri. Meskipun beliau tetap memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan. Selanjutnya Zulfikar menjelaskan beberapa kriteria visi yg bagus, diantaranya ;  1) Jelas , yaitu ditandai dgn penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta tidak mencampurkan narasi visi dengan narasi misi atau narasi tujuan, 2) Inspiratif dan menantang, yaitu sebuah cita cita besar yang memberikan daya tarik bagi seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal. Hal ini hanya dapat terjadi apabila substansi visi merupakan hasil penggalian historis thd nilai2 lembaga dan distingsi yg ditawarkan dipandang dapat menjadi solusi sosial dan lingkungan 3) Realistik, yaitu mungkin diwujudkan  krn telah dianalisis menggunakan swot  analisis atau metode ilmiah lainnya yang relevan dan dibuktikan dgn milestone pencapaian yg logis 4) dan  Sejalan dengan Visi lembaga diatasnya.

Disamping itu , Zulfikar memberikan wawasan yg lebih komprehensif dan mendalam terkait Visi dgn memaparkan klasifikasi Visi kepada peserta FGD tersebut yaitu adanya Visi abadi dan Visi temporal atau periodik. Selanjutnya Zulfikar menjabarkan Visi NKRI secara hirarkis, yang dimulai dgn Visi abadi sebagaimana  tertuang pada Preambule UUD 1945 yaitu menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kemudian untuk mewujudkan visi abadi ini ditetapkanlah Visi  priodik melalui Undang undang , seperti Visi Indonesia emas 2045 yg tertuang pada UU No. 59 tahun 2024 yang menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Kemudian untuk menjembatani terwujudnya Visi  NKRI pada RPJPN 2045 ini, presiden mengeluarkan Perpres no 12 tahun 2025 Tenang Rencana Pembangunan Jangka menengah Nasional  tahun 2025-2029 (RPJMN 2025 -2029) dengan menetapkan 8 misi dengan sebutan Asta Cita. Kemudian setiap kementerian menetapkan visi jangka menengahnya dengan sebutan Visi Rencana Strategis (Renstra)  dlm rangka ikut mewujudkan visi NKRI sesuai fungsi masing masing kementerian. Begitulah seterusnya sampai Perguruan tinggi dengan Fakultas yang ada.

Kemudian Zulfikar menjelaskan bahwa RPJPN merupakan nomenklatur untuk penyebutan rencana jangka panjang NKRl, Sementara di perguruan tinggi digunakan nomenklatur Rencana induk Pengembangan(RIP) , begitu pula RPJMN merupakan nomenklatur untuk penyebutan rencana jangka menengah, sementara di Perguruan tinggi digunakan nomenklatur Rencana Strategis(Renstra). Menutupi presentasinya, Zulfikar memberikan kata kata kunci untuk penyusunan visi Fakultas dan visi keilmuan Program Studi.