Dr. Zubir, MA Wakil Direktur Pascasarjana Menerima Lampiran Kertas Kerja Satker T.A. 2022

Kota Langsa, Pascasarjana IAIN Langsa- Dr. Zubir, MA Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Langsa Menerima “Lampiran Kertas Kerja Satker T.A. 2022” dari Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, bertempat di Aula Biro Rektorat setempat, Senin (03/01/2022)
Rektor IAIN Langsa menyebutkan, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan RKA Satker, yang peretama manajemen pengelolaan kelembagaan Negara/Kementerian dalam hal ini adalah IAIN Langsa. RKA digunakan salah satunya untuk pembayaran gaji dan honor sesuai dengan aturan yang berlaku, yang kedua untuk sejumlah kegiatan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengadaan sarana dan insfrastruktur sesuai dengan DIPA yang telah diberikan.
“Jadi apa yang tercantum di RKA maka itu yang kita lakukan, walaupun ada usulan-usulan yang belum tertampung pembiayaanya oleh negara,”imbuh Rektor.
Yang ketiga, sambung Rektor, RKA diharapkan dapat meningkatkan pelayanan-pelayanan masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
“Dalam hal ini kita selaku penyelenggara pendidikan, maka stressing kita untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,”tandasnya.
“Tentu harapan – harapan ini akan lebih baik dari tahun ke tahun, meskipun kadang jumlah DIPA dari tahun ke tahun ada yang berkurang, tapi harapan masyarakat, pemerintah, harapan Presiden harus lebih bagus dan meningkat kedepannya,”tambahnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Langsa Dr. H. Mohd. Nasir, MA menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan maksimal pada tahun 2021.
Menurut nasir, dalam pengelolaan anggaran diperlukan pemahaman bersama bahwa anggran yang sudah diposkan pada masing-masing unit adalah milik lembaga IAIN Langsa bukan milik lembaga atau unit tersebut. Persepsi ini penting dibangun secara bersama, jika kedepannya ada revisi atau refocussing dari pemerintah, maka IAIN Langsa memiliki wewenang untuk melakukan pemotongan.
“Ini harus kita siapkan mental kita dulu, mental bahwa itu adalah uang milik lembaga, milik negara yang diposkan kepada kita, sehingga kedepan tidak muncul bahasa kenapa dipotong uangnya. ”tandasnya.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, dalam pelaksanaan DIPA/RKA nantinya agar dapat disesusuaikan dengan harga Standar Biaya Masukan (SBM), ini menjadi catatan penting bagi semua pihak, sehingga IAIN Langsa bisa memaksimalkan dan mengoptimalkan semua kegiatan sesuai dengan pos anggaran yang dieberikan.
“Kegiatan yang kita lakukan berorientasi kepada output, kepada pegeluaran, kepada hasil, sehingga nanti IKFA kita akan bagus.Karena sekarang standarnya bukan hanya penyerapan anggaran saja, tetapi disitu ada kaitan dengan output kinerja dan lainnya,”tukasnya.
Dari Pascasarjana turut dihadiri oleh Wakil Direktur, Dr. Zubir, MA, KTU Pascasarjana Dedi Hendrik, SE, Ak dan Staf Administrasi Pascasarjana Tajuddin Al Alusi, M.Ag.