Konsekuensi pengalihan status dari STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa menjadi IAIN Langsa disambut dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan organisasi, kurikulum, ketenagaan, infrastruktur, dan lain-lain. Tentu saja penataan ini membutuhkan proses dari waktu ke waktu. Oleh karena itu sejak awal, IAIN Langsa sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibilitas dalam pengelolaan pendidikannya agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progressif, dan marketable.

IAIN Langsa merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang. Saat ini IAIN Langsa telah memiliki 4 fakultas dengan 18 program studi strata satu (S1) serta alumni yang tersebar di berbagai instansi pemerintah, swasta, maupun tenaga profesional mandiri.

Kehadiran IAIN Langsa memiliki arti penting dalam menerjemahkan makna Tri Dharma Perguruan Tinggi ke dalam program dan kegiatan yang terarah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, untuk itu IAIN Langsa menetapkan kebijakan serta rencana pengembangan agar lembaga ini dapat mempersiapkan generasi intelektual Islam yang mempunyai moralitas dan tanggung jawab tinggi guna menghadapi era globalisasi. Pengembangan ini pula diharapkan mampu memberikan prioritas utama terhadap pengembangan ilmu serta pembinaan mental dan spiritual.

Salah satu bentuk pengembangan lembaga ini adalah dengan membentuk pascasarjana. Setelah melalui berbagai usaha dan pemenuhan syarat pendirian pasca, akhirnya terbentuklah pasca dengan terbitnya izin penyelenggaraan pascasarjana program magister pada IAIN Langsa dengan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor: 2853 tahun 2017.

Pada awal semester ganjil 2017-2018 dimulailah kelas perdana pascasarjana dengan komposisi 3 Prodi; Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah), Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), dan Pendidikan Agama Islam.